PROGRAM KERJA
SERIKAT PEKERJA
PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG
2013 – 2016
A.
|
Memantapkan
Keberadaan Organisasi
|
||||||
1.
|
Meningkatkan
komunikasi antara SPPSP dengan Manajemen baik secara tertulis maupun lisan
dalam menyikapi perkembangan Perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
|
||||||
2.
|
Menjalin
hubungan dengan organisasi Serikat Pekerja melalui forum komunikasi nasional.
|
||||||
B.
|
Konsolidasi
Organisasi
|
||||||
1.
|
Melaksanakan
Musyawarah Cabang, Musyawarah Direktorat, sesuai dengan mekanisme yang ada
dan jadwal yang telah ditentukan. Mendorong Direktorat yang belum melaksanakan Musdit yaitu : Direktorat Operasi,
Direktorat Utama, Direktorat Pueks & Direktorat PP & PAL.
|
||||||
2.
|
Meningkatkan
komunikasi antar Pengurus Pusat dengan Direkorat dan Cabang melalui forum
rapat / diskusi, melalui media komunikasi lainnya ataupun kunjungan secara
rutin.
|
||||||
3.
|
Meningkatkan
pengetahuan anggota SPPSP khususnya tentang undang-undang serikat pekerja dan
undang-undang ketenaga kerjaan.
|
||||||
4.
|
Melibatkan
Pengurus Direktorat dan Cabang dalam pemecahan masalah yang krusial.
|
||||||
5.
|
Meningkatkan
profesionalisme anggota baik SPPSP Pusat, Direktorat maupun Cabang melalui
usulan pelatihan sesuai kebutuhan di bidang organisasi SPPSP
|
||||||
6.
|
Melaksanakan
pembinaan terhadap anggota melalui peningkatan disiplin kerja sehingga mampu
menunjang produktivitas kerja perusahaan.
|
||||||
C.
|
Peningkatan
Kesejahteraan Anggota
|
||||||
1.
|
Meningkatkan
kesejahteraan anggota melalui upaya-upaya yang maksimal kemampuan perusahaan,
antara lain :
|
||||||
I.
|
Pelayanan
kesehatan.
|
||||||
·
Mendesak
pihak Managemen agar fasilitas pelayanan kesehatan saat pensiun tidak
mengalami perubahan seperti saat menjadi karyawan aktif.
· Mengusulkan
uang lumpsum (dengan plafond) kepada karyawan untuk berobat jalan dan
memberlakukan inhealt hanya untuk rawat inap.
· Mendesak
managemen agar karyawan tidak mengeluarkan uang untuk biaya berobat.
|
|||||||
II.
|
Komponen gaji
dan tunjangan
|
||||||
III.
|
Meninjau kembali pola penggajian khusus untuk karyawan produksi.
|
||||||
IV.
|
Karya bakti
dan purna bakti karyawan
|
||||||
V.
|
Karyawan
terbaik.
|
||||||
VI.
|
Pendapatan
atau penghasilan pasca kerja
|
||||||
VII.
|
Program calon
haji karyawan
|
||||||
VIII.
|
Mengusulkan
kenaikan pangkat (subgol) 1 tingkat kepada karyawan yang 6 bulan lagi akan
memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
|
||||||
IX.
|
Mengusulkan
untuk meningkatkan anggaran Jasop (disesuaikan dengan performance
perusahaan).
|
||||||
2.
|
Meningkatkan
hak-hak yang diterima karyawan selama masa MPP :
|
||||||
·
Meningkatkan
uang THT menjadi 60 kali.
· Apabila
karyawan pernah bekerja shift atau berlayar, agar tunjangan shift atau
tunjangan berlayar diperhitungkan secara proporsional didalam perhitungan
hak-haknya pada saat MPP / Pensiun
|
|||||||
3.
|
Mengusulkan
kepada pihak Manajemen agar usia pensiun karyawan PT.Pusri menjadi 58 tahun,
mengacu ke usia pensiun PNS yang sudah diberlakukan.
|
||||||
D.
|
Sumber Daya Manusia
|
||||||
1.
|
Mengevaluasi
pengembangan karir Karyawan agar tidak terjadi kesenjangan.
|
||||||
2.
|
Mendesak
Manajemen untuk melaksanakan Penilaian Prestasi Kerja dengan methode 360
derajat guna objektifitas penilaian prestasi kerja Karyawan.
|
||||||
3.
|
Mendesak
manajemen agar meningkatkan pelatihan bagi karyawan sesuai dengan bidangnya
|
||||||
4.
|
Mendesak
Manajemen agar memberikan kesempatan kepada karyawan yang berprestasi
menduduki jabatan tanpa membedakan latar belakang pendidikan dan
memprioritaskan tenaga yang ada untuk ditempatkan menduduki formasi yang
tersedia ditempat kerja tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan karyawan.
|
||||||
5.
|
Mendesak manajemen untuk tetap memberdayakan karyawan pemasaran untuk
ditempatkan di unit kerja lain
|
||||||
6.
|
Menyampaikan
kepada pihak managemen agar meninjau kembali manning chart struktur
organisasi yang akan mengurangi tenaga kerja didaerah yang saat ini masih
dibutuhkan dan tetap mempertahankan grade yang ada, serta mengawal perubahan struktur organisasi di Pemasaran (program
jangka pendek) dan agar ada kejelasan dari pihak manajemen mengenai status
dan keberadaan karyawan di daerah dan secepatnya diadakan sosialisasi.
|
||||||
7.
|
Mendesak
pengurus pusat untuk menyampaikan secara transparan mengenai isu yang
berkembang antara lain masalah program padini,mutasi, dan sebagainya.
|
||||||
8.
|
Mendesak manajemen untuk memberikan pilihan terbaik bagi karyawan yang
tidak lagi mendapat pekerjaan di daerah.
|
||||||
E.
|
Kepedulian
Lingkungan
|
||||||
Meningkatkan
kepekaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan
(ring 1), khususnya yang sangat membutuhkan bantuan antara lain :
|
|||||||
·
Kesehatan.
·
Musibah
/ Bencana alam.
·
Olah
raga & Seni bersama.
|
|||||||
F.
|
Kemitraan
dengan Perusahaan.
|
||||||
1.
|
Mendesak
manajemen untuk melakukan pengembangan kemitraan di bidang lain (perkebunan, pertanian,
peternakan), guna menjamin kelangsungan hidup perusahaan (mengingat umur
pabrik rata-rata 35 tahun) dan kesejahteraan karyawan
|
||||||
2.
|
Meningkatkan
dan memberi masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh
Manajemen dan kinerja Manajemen dalam mengelola Perusahaan sesuai dengan
penerapan prinsip-prinsip GCG ( Good
Corporate Governance ) dan Pakta Integritas.
|
||||||
3.
|
Memberi
masukan kepada Manajemen untuk mengevaluasi keberadaan anak-anak Perusahaan dari sisi cost dan benefit.
|
||||||
4.
|
SPPSP berperan
serta dalam pelaksanaan program perusahaan yang terkait dengan kepentingan
karyawan dan eksistensi Perusahaan dimasa yang akan datang.
|
||||||
5.
|
Mendesak manajemen tetap mempertahankan pasar penjualan pupuk dan brand
Pusri mengingat di daerah banyak beredar pupuk sejenis dari luar (impor).
|
||||||
G.
|
Informasi dan
Publikasi
|
||||||
1.
|
Mengoptimalkan
fungsi email serikatpekerja@pusri.co.id untuk menginformasikan kegiatan SPPS
kepada seluruh anggota berupa hard copy maupun soft copy.
|
||||||
2.
|
Kolom khusus
SPPS di Buletin Pusri agar setiap edisi diisi oleh SPPS Pusat / Cabang /
Direktorat.
|
||||||
3.
|
Segera
merealisasikan Website Khusus SPPSP Palembang diluar domain PT Pusri
Palembang, sebagai media forum komunikasi antar anggota SPPSP
|
||||||
H.
|
Current issue.
|
||||||
1.
|
Meninjau
ulang PKB terutama untuk pasal2 yang merugikan karyawan, antara lain :
· Pasal 18 ayat
a. Point 8 tentang usulan kenaikan pangkat karyawan sudah menduduki jabatan
minimal 2 tahun menjadi 1 tahun.
|
||||||
2.
|
Dalam pengadaan pakaian kerja, untuk karyawan dan karyawati di daerah
untuk diberi bahan dasar dan ongkos jahit
|
||||||
3.
|
Uang rekreasi
karyawan agar dinaikkan dari Rp.500.000,- menjadi Rp.1.000.000,- / karyawan
pertahun
|
||||||
4.
|
Pakaian kerja
karyawan UPP disamakan dengan pakaian kerja karyawan pabrik di Kantor
Pusat
|
||||||
5.
|
Kelebihan jam
kerja bagi karyawan shift diperhitungkan secara proporsional (tidak
dimasukkan dalam tunjangan shift)
|
||||||
6.
|
Usulan
penggantian reimburse kaca mata dinaikkan dari Rp.350.000,- menjadi
Rp.650.000,- segera direalisasikan
|
||||||
7.
|
Agar SPPS
menyiapkan suatu usaha untuk menanggulangi beban biaya dalam menjalankan roda
organisasinya
|
||||||
PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KE-V
SERIKAT
PEKERJA PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG,
Palembang, 17 Januari 2013
|
|||||||
Admin harus hati2 dan selektif terhadap komen2 yg seolah baik, padahal ada maksud penggiringan pembaca nantinya untuk diberi jasa / barang / kemudahan fasilitas tertentu yang berujung mengajak pindah agama lain. waspadalah, waspadalah
BalasHapusSalam ..... Harap Anda semua harus membaca apa yang saya katakan ....
BalasHapusBiarkan saya perkenalkan dulu diri saya, Nama saya Adhityas Kripsiani, saya berasal dari kota Bandung, saya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Yogyakarta.
Keinginan saya dan impian tertinggi saya adalah ingin memiliki bisnis atau toko sendiri, tetapi jika Anda hanya mengandalkan gaji Anda, mungkin butuh waktu yang sangat lama di mana biaya sewa dan anak-anak yang telah terakumulasi hanya akan lebih sulit dan jeritan panjang tidak akan terwujud
Saya mencoba "membuka internet dan saya melihat tulisan orang-orang sukses yang dibantu oleh seorang ulama dari sana saya mencoba untuk menghubunginya, pada awalnya saya terus mengirim sms sampai saya mendapat balasan dari perusahaan yang merupakan awal kesuksesan saya. Jika Anda ingintoget cara mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT MEMBAYAR HUTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI LAINNYA, TANPA KEBUTUHAN RITUAL, CEPAT DLL. melalui bantuan dalam menarik lebih banyak dana oleh ulama di kepala sekolah asrama shohibul Qur'an, dan akhirnya saya mencoba menghubungi Perusahaan Pinjaman Rebacca Alma dengan kompensasi yang sama untuk impian saya dan untuk membayar utang, terima kasih Tuhan kepada Tuhan yang maha kuasa melalui bantuannya. Sekarang saya membuka usaha distribusi di Bandung.
Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Irlina Tuty Sartika untuk merujuk saya ke perusahaan pinjaman tempat saya mencapai impian saya sekarang.
Hubungi ibu yang baik REBACCA ALMA LOAN COMPANY melalui emailnya rebaccaalmaloancompany@gmail.com. Silakan untuk penjelasan lebih rinci. Anda juga dapat menghubunginya melalui Whatsapp +14052595662
Anda mungkin ingin mengajukan pertanyaan, hubungi saya melalui email saya adhityaskripsiani@gmail.com.
Anda juga dapat menghubungi wanita yang merujuk saya ke perusahaan pinjaman yang sah ini Mrs. irlinatutysartika15@gmail.com
Anda tidak perlu ragu atau tertipu dan dikejar-kejar oleh hutang lagi, sekarang saya membagikan pengalaman yang saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat.