Selasa, 04 Juni 2013

- Buletin Penandatanganan PKB 2013-2015



Penandatanganan PKB
2013-2015
oleh : Ilham Raka – Humas SPPSP

Bertempat di Gedung Graha Pupuk Sriwidjaja (GPS) Jalan Mayor Zen Komplek Pusri Palembang di hari Selasa yang cerah pada tanggal 14 Mei 2013 telah ditandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perioda tahun 2013-2015, antara pihak Pekerja diwakili oleh SPPSP dengan pihak Pengusaha yang diwakili oleh Managemen yang dihadiri oleh Direksi, seluruh General Manager (GM), Manajer, Pengurus Pusat SPPSP, Pengurus Direktorat dan Pengurus Cabang (UPP & PPD).

Perundingan pembahasan PKB 2013-2015 telah dilaksanakan terhitung mulai tanggal 19 Maret 2013 dilaksanakan di Gedung Diklat PT Pusri, dilanjutkan dengan pembahasan final draft PKB di Bandung dan terakhir dilaksanakan perundingan final PKB 2013-2015 di Jakarta.
Ketum SPPSP periode 2013-2016, Sahrul Effendi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa PKB merupakan kesepakatan antara pihak Pekerja (Karyawan) dengan pihak Managemen (Perusahaan). Perjanjian ini payung hukum bagi kedua belah pihak. Dengan PKB, SPPSP dengan Managemen akan saling menghargai. Dasar pembentukan PKB sesuai dengan UU No 13 tahun 2003. PKB menjadi penting, salah satunya dalam program pengembangan revalitas, kapasitas produksi, efisiensi dan lainnya yang berhubungan dengan karyawan. Dengan adanya PKB, produktivitas karyawan dapat ditingkatkan, pengetahuan dan pengalaman  juga dikedepankan. Kerja besar memerlukan tanaga kerja yang handal untuk terus memajukan PT Pusri kedepan. Yang paling membanggakan, hubungan antara pekerja, SPPSP dan managemen berjalan mitra sinergi. Sejauh ini komunikasi antara SPPSP dengan Managemen sangat transparan. Baik kondisi perusahaan maupun tantangan dibicarakan secara terbuka maka kondisi bekerja Karyawan tercipta hubungan dinamis dan harmonis. Mudah-mudahan kedepan kehidupan para karyawan dan keluarga sejahtera dan bahagia. Dimana PKB menjamin kewajiban dan hak kedua belah pihak antar pekerja dan Manajemen.

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Ir Mustofa dalam sambutannya mengatakan berterima kasih terhadap pihak Pekerja dan pihak Pengusaha dan semua pihak yang telah menyelesaikan perundingan PKB mulai dari perundingan di Palembang, Bandung, Jakarta dan penandatanganan PKB yang dilaksanakan pada hari ini. Direktur Utama sangat mengharapkan dukungan penuh anggota SPPSP, karena saat ini perusahaan sedang melaksanakan proyek-proyek besar seperti Pusri II B, Steam To Generator (STG) & Boiler batubara, Self Propelled Urea Barge (SPUB), Urea Bulk Storage dan NPK Fusion.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Drs Gunawan Gentimat, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pihak yang telah menyelesaikan perundingan PKB dengan baik dan sukses, dengan telah ditandatangani PKB 2013-2015 ini para pihak telah dapat menjalankan tugas sesuai dengan profesi masing-masing dengan payung hukum yang kuat yaitu PKB.

Penandatanganan PKB 2013-2015 dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Ir. Musthofa dengan Ketuam Umum SPPSP Sahrul Effendi, SE disaksikan oleh Kepala Dinas tenaga Kerja Kota Palembang Drs Gunawan Gentimat. Acara dilanjutkan dengan pengarahan Direktur Utama dan diskusi dengan seluruh Pengurus  SPPSP, baik Pengurus Pusat, Pengurus Direktorat dan Pengurus Cabang.

Dari  kiri ke kanan (berdiri) : Syakbarudin Noer (Waketum SPPSP), M Romli HM (Dirum SDM), Djohan Safri (Dirprod), Mulyadi Mundari (Sekjen SPPSP), Sahrul Effendi (Ketum SPPSP) Musthofa (Dirut), Ade Firdaus (GM SDM),

Drs Gunawan Gentimat (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang) : menandatangani PKB