Penandatanganan PKB
2013-2015
oleh : Ilham Raka – Humas SPPSP
Bertempat
di Gedung Graha Pupuk Sriwidjaja (GPS) Jalan Mayor Zen Komplek Pusri Palembang
di hari Selasa yang cerah pada tanggal 14 Mei 2013 telah ditandatangani
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perioda tahun 2013-2015, antara pihak Pekerja
diwakili oleh SPPSP dengan pihak Pengusaha yang diwakili oleh Managemen yang
dihadiri oleh Direksi, seluruh General Manager (GM), Manajer, Pengurus Pusat
SPPSP, Pengurus Direktorat dan Pengurus Cabang (UPP & PPD).
Perundingan pembahasan PKB
2013-2015 telah dilaksanakan terhitung mulai tanggal 19 Maret 2013 dilaksanakan
di Gedung Diklat PT Pusri, dilanjutkan dengan pembahasan final draft PKB di
Bandung dan terakhir dilaksanakan perundingan final PKB 2013-2015 di Jakarta.
Ketum
SPPSP periode 2013-2016, Sahrul Effendi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa
PKB merupakan kesepakatan antara pihak Pekerja (Karyawan) dengan pihak
Managemen (Perusahaan). Perjanjian ini payung hukum bagi kedua belah pihak.
Dengan PKB, SPPSP dengan Managemen akan saling menghargai. Dasar pembentukan
PKB sesuai dengan UU No 13 tahun 2003. PKB menjadi penting, salah satunya dalam
program pengembangan revalitas, kapasitas produksi, efisiensi dan lainnya yang
berhubungan dengan karyawan. Dengan adanya PKB, produktivitas karyawan dapat
ditingkatkan, pengetahuan dan pengalaman
juga dikedepankan. Kerja besar memerlukan tanaga kerja yang handal untuk
terus memajukan PT Pusri kedepan. Yang paling membanggakan, hubungan antara
pekerja, SPPSP dan managemen berjalan mitra sinergi. Sejauh ini komunikasi
antara SPPSP dengan Managemen sangat transparan. Baik kondisi perusahaan maupun
tantangan dibicarakan secara terbuka maka kondisi bekerja Karyawan tercipta
hubungan dinamis dan harmonis. Mudah-mudahan kedepan kehidupan para karyawan
dan keluarga sejahtera dan bahagia. Dimana PKB menjamin kewajiban dan hak kedua
belah pihak antar pekerja dan Manajemen.
Direktur
Utama PT Pusri Palembang, Ir Mustofa dalam sambutannya mengatakan berterima
kasih terhadap pihak Pekerja dan pihak Pengusaha dan semua pihak yang telah
menyelesaikan perundingan PKB mulai dari perundingan di Palembang, Bandung,
Jakarta dan penandatanganan PKB yang dilaksanakan pada hari ini. Direktur Utama
sangat mengharapkan dukungan penuh anggota SPPSP, karena saat ini perusahaan
sedang melaksanakan proyek-proyek besar seperti Pusri II B, Steam To Generator
(STG) & Boiler batubara, Self Propelled Urea Barge (SPUB), Urea Bulk
Storage dan NPK Fusion.
Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Drs Gunawan Gentimat, dalam sambutannya
mengucapkan selamat kepada para pihak yang telah menyelesaikan perundingan PKB
dengan baik dan sukses, dengan telah ditandatangani PKB 2013-2015 ini para
pihak telah dapat menjalankan tugas sesuai dengan profesi masing-masing dengan
payung hukum yang kuat yaitu PKB.
Penandatanganan PKB
2013-2015 dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Ir. Musthofa
dengan Ketuam Umum SPPSP Sahrul Effendi, SE disaksikan oleh Kepala Dinas tenaga
Kerja Kota Palembang Drs Gunawan Gentimat. Acara dilanjutkan dengan pengarahan
Direktur Utama dan diskusi dengan seluruh Pengurus SPPSP, baik Pengurus Pusat, Pengurus
Direktorat dan Pengurus Cabang.
Dari kiri ke kanan (berdiri) : Syakbarudin Noer
(Waketum SPPSP), M Romli HM (Dirum SDM), Djohan Safri (Dirprod), Mulyadi
Mundari (Sekjen SPPSP), Sahrul Effendi (Ketum SPPSP) Musthofa (Dirut), Ade
Firdaus (GM SDM),
Drs Gunawan Gentimat (Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kota Palembang) : menandatangani PKB