Kamis, 07 Maret 2013

- SUSUNAN PENGURUS PUSAT SPPSP PERIODE 2013-2016



PENGURUS PUSAT
SERIKAT PEKERJA PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG
Sekretariat : Jln. Melur No.4 – 6 Komplek PT Pusri  Mayor Zen, Palembang-30118,  Telp 712222 pes,3785 – 3789
E-mail : serikatpekerja@pusri.co.id

 

KEPUTUSAN

PENGURUS PUSAT SERIKAT PEKERJA PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG

Nomor :    001  /KEP-SPPSP/I/2013

TENTANG

SUSUNAN PENGURUS PUSAT SPPSP

PERIODE  2013 - 2016

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

PENGURUS PUSAT SERIKAT PEKERJA  PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG

Menimbang
:
a.
Bahwa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Organisasi seperti yang dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang (SPPSP), maka perlu dilaksanakan Program Kerja Organisasi secara konsisten dan berkesinambungan.


b.
Bahwa dalam upaya menyerap dan menyalurkan aspirasi anggota yang tersebar diseluruh Indonesia serta sejalan dengan semangat Reformasi Nasional yang dituangkan dalam program kerja Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang (SPPSP), maka perlu dipilih Pengurus Pusat yang akan melaksanakan Program Kerja Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang.


c.
Bahwa berkaitan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan dan disyahkan dengan Keputusan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang (SPPSP) tentang SUSUNAN PENGURUS PUSAT SPPSP untuk periode  2013 – 2016.
Mengingat
:
a.
Undang-Undang Nomor : 14 tahun 1969 tentang Pokok-pokok mengenai Tenaga Kerja  bab V pasal 11 dan 12 mengenai Hak Tenaga Kerja mendirikan dan menjadi Serikat Tenaga Kerja.


b.
Undang-Undang Nomor : 21 tahun 2000 tanggal 4 Agustus 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh.


c.
Keputusan Musyawarah Nasional-V Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor : 04/MUNAS-V /SPPSP/2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang.


d.
Keputusan Musyawarah Nasional-V Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor : 05/MUNAS-V /SPPSP/ 2013 tentang Program Kerja SPPSP 2013-2016.
Memperhatikan
:
1.
Keputusan KPL No : 047/KPL-SPPSP/2012 tanggal 12 Desember 2012 yang telah melaksanakan Pemilihan Langsung (Pilsung) pada tanggal 21 Nopember 2012;


2.
Keputusan MUNAS-V No : 04/MUNAS-V/SPPSP/2013 tanggal 17 Januari  2013 tentang Anggaran Dasar &  Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPPSP;


3.
Keputusan MUNAS-V No : 05/MUNAS-V/SPPSP/2013 tanggal 17 Januari  2013 tentang Program Kerja SPPSP periode 2013 – 2016;


4.
Keputusan MUNAS-V No : 07/MUNAS-V/SPPSP/2013 tanggal 17 Januari  2013 tentang Pelantikan Ketua Umum &  Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja Palembang (SPPSP) periode 2013 - 2016;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.
Pengurus Pusat SPPSP untuk  periode  2013 –  2016


2.
Pengurus Pusat SPPSP tertuang dalam lampiran keputusan ini.


3.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


4.
Hal-hal lain yang belum sempat diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dengan Surat Keputusan tersendiri dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Copy : Keputusan disampaikan kepada Yth ;

1.     Direksi  PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
2.     Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
3.     Seluruh GM, Manajer, Ka SPI, Sekper
4.     Seluruh Pengurus SPPSP Direktorat & Cabang
5.     Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO)
6.     Yang bersangkutan

Ditetapkan di
:
Palembang

Pada tanggal
:
17 Januari 2013

SERIKAT PEKERJA PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG


Sahrul Effendi, SE

Ketua Umum

Sukirman Said,SE,MSi

Sekretaris Jenderal







Lamp Keputusan  Pengurus Pusat SPPSP
Nomor
:
001   /KEP.SPPSP-I /2013
Tanggal 
:
 17 Januari  2013

SUSUNAN PENGURUS PUSAT
SERIKAT PEKERJA PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG

PERIODE  2013 - 2016

 

No
JABATAN SPPSP
NAMA
UNIT KERJA
1
KETUA  UMUM
SAHRUL  EFFENDI, SE
DEP.  PERENC  MATERIAL  &  PERGUDANGAN
2
WK.  KETUA  UMUM
SYAKBARUDIN  NOER, ST
DEP.  OPERASI  PUSRI - IV
3
SEKRETARIS  JENDERAL
SUKIRMAN  SAID, SE, MSi
DEP.  KETENAGAKERJAAN
4
SEKRETARIS
MULYADI  MUNDARI
DEP.  OPERASI PUSRI - II
5
BENDAHARA
H. MUHAMAD  SARIDI, SE
DEP.  PK  &  BINA  LINGKUNGAN
6
WK.  BENDAHARA
Hj. RENE RABIATUN, SE
DEP.  SARANA  &  UMUM
7
BIDANG  SEKRETARIAT  &  UMUM
H. SUYANTO
DEP.  LABORATORIUM
8

ZULKIFLI  LUBIS
DEP.  SARANA  &  UMUM
9
BIDANG  ORG  &  KEANGGOTAAN
MASBIHURI, ST
DEP.  OPERASI  PUSRI - II
10

IR. IBNU  ABDULLAH
DEP.  DIKLAT
11
BIDANG  KESEJAHTERAAN
SILVIA  AGUSTIANI  SANDY, ST
DEP.  KETENAGAKERJAAN
12

YOGA ADRIANSYAH, ST, MM
DEP.  RBP
13
BIDANG KETENAGA KERJAAN
NASRUL  AZHAR, ST
DEP.  OPERASI  PUSRI - II
14

MUHAMMAD  SYUFNI, ST
DEP.  OPERASI  PUSRI - III
15
BIDANG  HUKUM
H. ANSORI, SH
DEP. HUKUM-1
16

ASRI, SH
DEP. PERENC MATERIAL & PERGUDANGAN
17
BIDANG  HUMAS
IR. H. ILHAM  RAKA, MM
DEP. LOGISTIK PEMASARAN
18

AGUS  PARDEDE
DEP. OPERASI PUSRI-IB
19
BIDANG  OLAH RAGA  &  KESENIAN
IR. TROY  MEGA  PUTRA
DEP. PEMELIHARAAN MEKANIKAL
20

HARUN  SOHAR, SH
DEP. ARMADA & USAHA
21
BIDANG  SOSIAL  KEMASYARAKATAN
H. MUHAMMAD  MUSLIM, SSi
DEP. LABORATORIUM
22

ERWAN, SH
DEP. PENGANTONGAN UREA & ANGKUTAN
23
BIDANG  RENBANG
H.MADIA  PALAL
DEP. OPERASI PUSRI-III
24

ISHAK
DEP. OPERASI PUSRI-IB







Tidak ada komentar:

Posting Komentar